Minggu, 04 Juli 2010

III. SPESIFIKASI BAHAN

A. BAHAN BAKU

Air Laut
• pH : 7,5 – 8,4
• Densitas : 1,020 – 1,029 kg/m3
• Komposisi (Kirk and Othmer, 1949)
NaCl : 2,68 % wt
MgCl2 : 0,32 % wt
MgSO4 : 0,22 % wt
CaSO4 : 0,12 % wt
KCl : 0,07 % wt
NaBr : 0,008 % wt
H2O : 96,582 % wt

Sodium Klorida
• Rumus molekul : NaCl
• Berat molekul : 58,454 kg/kmol

II. PEMILIHAN DAN URAIAN PROSES

A. Macam – macam proses

Pembuatan NaOH dimulai pada tahun 1853, yaitu ketika soda mulai digunakan dalam industri secara luas. Dalam pembuatan NaOH dikenal 2 macam proses yang umum digunakan, yaitu :

1.Proses Produksi NaOH dari Lime dan Soda Ash


Pada proses ini bahan yang digunakan adalah Soda Ash (Na2CO3) dan Lime (Ca(OH)2). Adapun reaksi yang terjadi adalah sebagai berikut :

Na2CO3 + Ca(OH) 2  2NaOH + CaCO3

Metode ini dilakukan sebagai berikut :
Larutan Na2CO3 dicampur dengan Ca(OH)2 yang menghasilkan larutan NaOH dan CaCO3(s). Setelah dipisahkan maka larutan NaOH dipekatkan untuk menghasilkan konsentrasi NaOH yang diinginkan. Proses ini dapat dilakukan secara batch maupun kontinue. Pada reaksi di atas digunakan larutan Na2CO3 20 %,

PRARANCANGAN PABRIK SODIUM HIDROKSIDA DARI SODIUM KLORIDA KAPASITAS 50.000 TON / TAHUN (Skripsi) Oleh Wahyu Tri Astuti dan Maria Magdalena T.H

I.PENDAHULUAN



A.Latar Belakang


Perkembangan industri kimia di Indonesia semakin mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah maupun keanekaragamannya. Seiring dengan perkembangan tersebut, terjadi pula peningkatan pada ketersediaan dan kebutuhan terhadap bahan baku serta bahan pembantu. Pendirian pabrik Sodium Hidroksida merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pabrik kimia khususnya kebutuhan akan Sodium Hidroksida. Sodium Hidroksida (NaOH) termasuk dalam “ heavy chemical industry “ yang penting dari segi ekonomi. Heavy chemical adalah bahan kimia baku yang diproduksi dalam volume besar dengan harga rendah dengan konsumen utamanya adalah berbagai industri.

Di Indonesia, kebutuhan akan NaOH dalam negeri dipenuhi dari impor dan produksi dalam negeri. Pendirian pabrik Sodium Hidroksida mempunyai prospek yang cukup baik yang akan memberikan beberapa keuntungan, antara lain :
1.Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan dari negara lain.
2.Untuk menghemat pengeluaran negara dalam impor NaOH.
3.Memperlancar roda perekonomian di Indonesia dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.
4.Untuk menggerakkan pertumbuhan industri lain di Indonesia yang menggunakan bahan baku serta bahan pembantu NaOH.

B.Kegunaan Produk


NaOH digunakan di berbagai bidang industri. Kebanyakan digunakan sebagai basa dalam produksi bubur kayu (pulp) dan kertas, tekstil, air minum, sabun, dan detergent. NaOH adalah basa yang paling umum digunakan dalam laboratorium kimia, penetral asam. Kegunaan yang lain adalah sebagai katalis dalam proses transesterifikasi metanol dan trigliserida, serta membantu mengurangi zat warna dari kotoran yang berupa getah minyak bumi. NaOH juga digunakan dalam industri serat dan plastik, untuk industri rayon, gelas, petrokimia, pupuk, bahan peledak, zat pelarut dan bahan – bahan kimia lain.

C.Ketersediaan Bahan Baku


Bahan Baku yang digunakan pada pabrik NaOH adalah sodium klorida (NaCl) dan air (H2O). Adapun bahan utama NaCl berasal dari air laut atau garam industri. Oleh karena sebagian besar wilayah Indonesia dikelilingi lautan yang mana air lautnya mengandung garam, maka persediaan bahan baku yang telah ada sudah dirasa cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan baku dipabrik sodium hidroksida ini.


D.Kapasitas Rancangan


Berdasarkan data statistik yang diperoleh dari BPS konsumsi impor NaOH di Indonesia adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1 Data impor NaOH di Indonesia dari tahun 2002-2006

(Sumber: Badan Pusat Statistik, 2010)


Gambar 1.1 Grafik Hubungan Tahun dengan Jumlah impor NaOH di Indonesia

Untuk menghitung kebutuhan impor NaOH dapat menggunakan persamaan garis lurus y = ax + b , yang diperoleh dengan menggunakan metode least square.

Tabel 1.2 Data Perhitungan Kebutuhan Impor.


a=(jumlh y)/n = 5.187,422 b= 435,42



Diperoleh persamaan garis lurus: y = 5.187,422 x – 435,42
Dimana: y = jumlah impor (ton/tahun)
x = tahun ke-
Sehingga pada tahun 2015, yaitu tahun ke-14, kebutuhan impor NaOH dapat diprediksi sebagai berikut:
y = 5.187,422 (14) – 435,42 (ton/tahun)
y = 72.188,488 ton /tahun

Untuk menentukan kapasitas rancangan, selain didasarkan pada kebutuhan pasar, juga didasarkan pada kapasitas pabrik yang sudah ada dan mampu beroperasi secara komersial. Negara Jepang merupakan salah satu pemasok NaOH terbesar untuk Indonesia. Sedangkan di Indonesia sendiri terdapat beberapa pabrik penghasil NaOH seperti PT. Asahimas Chemical (PT. ASC) yang memproduksi Caustic Soda Liquid (NaOH) dengan konsentrasi 48% sebesar 370.000 ton/tahun. Namun keberadaan pabrik tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan NaOH. Sehingga atas dasar hal – hal tersebut, pabrik NaOH akan didirikan dengan kapasitas 50.000 ton/tahun, dengan perincian sekitar 100% kapasitas pabriknya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Diharapkan juga kebutuhan akan NaOH dalam industri di Indonesia dapat terpenuhi dan akan merangsang pertumbuhan pabrik baru yang menggunakan bahan baku serta bahan pembantu NaOH. Selain itu juga dapat membantu memperlancar roda perekonomian di Indonesia dan juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.